JAKARTA, iNews.id - Bripka Reinaldi Prakoso, anggota polisi yang terlibat kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal pernah memodifikasi senjata angin atau air gun menjadi senjata api. Dia meminta upgrade senjata dari air gun menjadi senjata api ke pabrik modifikasi senjata ilegal di Semarang, Jawa Tengah.
"Jadi Reinaldi ini pernah minta bantu buatin atau upgrade dari air gun ke senjata api melalui Syarif (Syarif Mukhsin), dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (18/8/2023).
Hengki menjelaskan, Bripka Reinaldi sejauh ini tidak ditemukan terlibat terorisme atau terkait dengan tersangka teroris karyawan KAI, Dananjaya Erbening yang ditangkap di Bekasi.
"Sementara motifnya tidak ada hubungannya dengan teror, pertama tidak masuk dalam jaringan, kemudian niat mensrea juga tidak ada," katanya.
Menurut Hengki, Bripka Reinaldi mendapat senjata dari seorang sipil yang sudah ditangkap polisi sebelumnya.