Bripka Reinaldi Pernah Upgrade Air Gun Jadi Senjata Api ke Pabrik Senpi Ilegal di Semarang

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi senjata api (dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Bripka Reinaldi Prakoso, anggota polisi yang terlibat kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal pernah memodifikasi senjata angin atau air gun menjadi senjata api. Dia meminta upgrade senjata dari air gun menjadi senjata api ke pabrik modifikasi senjata ilegal di Semarang, Jawa Tengah. 

"Jadi Reinaldi ini pernah minta bantu buatin atau upgrade dari air gun ke senjata api melalui Syarif (Syarif Mukhsin), dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (18/8/2023).

Hengki menjelaskan, Bripka Reinaldi sejauh ini tidak ditemukan terlibat terorisme atau terkait dengan tersangka teroris karyawan KAI, Dananjaya Erbening yang ditangkap di Bekasi.

"Sementara motifnya tidak ada hubungannya dengan teror, pertama tidak masuk dalam jaringan, kemudian niat mensrea juga tidak ada," katanya.

Menurut Hengki, Bripka Reinaldi mendapat senjata dari seorang sipil yang sudah ditangkap polisi sebelumnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Buletin
25 hari lalu

Diduga Depresi, Pemuda di Semarang Nekat Bakar Rumah Orang Tua

Megapolitan
28 hari lalu

Wamenko Polkam soal Senpi di TKP Ledakan SMAN 72 Jakarta: Senjata Mainan

Megapolitan
28 hari lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ditemukan Benda Mirip Senjata AK47 dan Pistol Glock

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal