Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun kemudian bergerak cepat. Pelaku akhirnya ditangkap di Desa Pangke Barat, Selasa (22/7/2025) pukul 18.00 WIB
“Tim Opsnal bersama warga menuju ke tempat yang dimaksud dan bertemu dengan tersangka lalu melakukan penangkapan dan dilakukan interogasi awal dan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa Arya sakit hati karena Mardiana ingin bertemu pacarnya, Deri. Hal ini membuat Arya terbakar emosi hingga melakukan pembunuhan.
“Sebelum pelaku melakukan pembunuhan, pelaku mengambil pisau dapur dari rumahnya,” katanya.