“Banyak pelaku ekonomi digital (start up) baru yang tidak memperhatikan keamanan siber. Mislanya startup fintech illegal yang menganggu kenyamanan customernya dengan melakukan ‘teror’ penagihan misalnya,” ujar Nunil.
Sementara itu, dalam berbagai kesempatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menegaskan, pertumbuhan nilai ekonomi berbasis internet di Asia Tenggara yang diperkirakan mencapai 100 miliar dolar AS menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia itu, menurut dia, dibutuhkan regulasi dan infrastruktur teknologi.
"Tanpa regulasi, kita kehilangan peluang sosial ekonomi, bahkan keamanan negara terancam, karena data pribadi merupakan komoditas bisnis dan kerahasiaan warga negara," kata Hinsa.
Untuk itu, dalam upaya mewujudkan siber yang aman di sektor ekonomi digital, BSSN menggandeng stakeholder lainnya seperti Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian Kominfo saling berkoordinasi.
BSSN berperan dalam aspek IT Security. Sebagai inisiasi pembentukan framework ekonomi digital yang aman, perlu dilakukan identifikasi semua kerentanan yang ada dan analisis risiko pada sistem informasi yang digunakan, langkah awal tersebut menjadi salah satu tugas BSSN.