JAKARTA, iNews.id - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat sangat berpengaruh pada berbagai lini kehidupan masyarakat. Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 175,4 juta orang atau 64 persen dari total populasi, meningkat 17 persen dari 2019.
Sebanyak 98 persen pengguna internet di Indonesia memakai perangkat mobile untuk berinternet. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi bagi kegiatan ekonomi digital belakangan semakin massif.
Pertumbuhan sektor ekonomi digital yang didukung dengan hyper connection, membuat dunia semakin tak berjarak di dunia siber. Namun di sisi lain ancaman siber dalam bentuk malware, kejahatan siber yang terorganisir, pelanggaran informasi dan data pribadi dan Advanced Persistent Threat juga semakin meningkat.
Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nunil Pantjawati, mengatakan, masa-masa pandemi turut menyumbang angka penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi dan kegiatan ekonomi.
“Semua bidang usaha hampir memanfaatkan teknologi digital. Pertumbuhan penggunaan ekonomi digital harus didorong oleh sistem keamanan yang aman. Pelaku usaha ekonomi digital juga diharapkan dapat menunjukan komitmennya untuk menjaga keamanan siber dengan melindungi data customer-nya,” kata Nunil saat menjadi pembicara pada "Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional dalam Rangka Mendukung Penyusunan Kerangka Regulasi Literasi Media dan Literasi Keamanan Siber" di Bali, baru-baru ini.
Menurut Nunil, ekonomi digital berkaitan erat dengan keamanan, privasi dan kepercayaan. Negara harus hadir memenuhi kebutuhan tersebut. Teknologi baru bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan keamanan siber dan memitigasi risiko keamanan siber. Keamanan Siber merupakan salah satu pilar keberhasilan digital ekonomi dan keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Ekonomi digital di Indonesia saat ini sudah berbasis sharing platform economy, khususnya marketplace, fintech dan ride sharing, perekonomian bergeser ke arah digital. Seiring dengan itu ancaman baru muncul, antara lain penyalahgunaan data pribadi dan cybercrime.