JAKARTA, iNews.id - Kondisi keamanan siber di Indonesia pada tahun 2020 dinilai lebih baik dari tahun 2019. Peringkat Indonesia dalam daftar keamanan siber dunia di posisi ke-21 dari 76 negara di dunia.
"Berdasarkan data penilaian terhadap 76 negara, pada 2019 Indonesia berada pada ranking kedua terburuk setelah Algeria. Namun segera membaik pada 2020 pada peringkat 21," ujar Kasubdit Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional III, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sigit Kurniawan, Kamis (24/9/2020).
Sigit menjelaskan, ada beberapa aspek yang dinilai dalam pemeringkatan itu. Aspek tersebut yakni persentase serangan malware pengguna di sektor keuangan, persentase komputer yang terkena malware, persentase serang botnet dari daerah asal, dan persentase serangan cryptominers atau sindikat penambang mata uang digital.
Selanjutnya yang juga dinilai yakni kesiapan dari serangan siber, dan kebijakan atau policy.
Dia menambahkan, kondisi keamanan siber di Indonesia juga membaik menurut data dari ITU mengenai Global Cybersecurity Index yang melakukan penilaian terhadap 194 negara. Pada 2017 Indonesia menempati posisi 70, dan meningkat pada penilaian tahun 2018 dengan berada pada posisi 41. Aspek yang dinilai antara lain legal, technical, organizational, capacity building dan cooperation.