Surat somasi diteken enam advokat dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina dan Teuku Irmansyah Akbar. Adanya surat ini dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Badan Hukum Partai Demokrat mempermasalahkan salah satu unggahan Budhius yang menuding SBY berada di balik isu ijazah Jokowi.
Dalam video itu disebutkan "SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih", kemudian menyebut salah satu cara menjatuhkan lawan politik yakni dengan isu ijazah agar Jokowi tidak bisa fokus lagi menjadi 'king maker' di Pilpres.
Video tersebut dinilai telah merusak citra Partai Demokrat termasuk SBY. Somasi juga dilayangkan kepada tiga akun lain yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani dan Kajian Online.
"Kami meminta kepada Tersomir agar dalam waktu 3x24 jam diterimanya surat somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," bunyi surat itu lagi.