Buka-bukaan soal Kasus BLBI, Mahfud MD: Kita Diwarisi Limbah

Ariedwie Satrio
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan kasus BLBI merupakan limbah masa lalu. Masyarakat diminta tidak asal menyalahkan pemerintah saat ini. (Foto: Kemenko Polhukam)

Dia menjelaskan, masalah hukum BLBI bermula saat 1998. Saat itu Indonesia diterpa krisis moneter (krismon) sehingga diambil kebijakan melakukan penyelamatan terhadap bank. 

"Bagi generasi baru atau yang tidak mengikuti kasus ini sebagai kasus hukum dan penyelawatan ekonomi negara, ingin saya katakan bahwa kasus ini limbah masa lalu ke sekarang," ucap Mahfud, Senin (12/4/2021).

Mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud menegaskan, tim tersebut hanya meneruskan tugas yang sebelumnya sudah pernah dikerjakan negara dalam rangka penyelesaian kasus BLBI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

24 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal