Buka-bukaan soal Kasus BLBI, Mahfud MD: Kita Diwarisi Limbah

Ariedwie Satrio
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan kasus BLBI merupakan limbah masa lalu. Masyarakat diminta tidak asal menyalahkan pemerintah saat ini. (Foto: Kemenko Polhukam)

Dia menjelaskan, masalah hukum BLBI bermula saat 1998. Saat itu Indonesia diterpa krisis moneter (krismon) sehingga diambil kebijakan melakukan penyelamatan terhadap bank. 

"Bagi generasi baru atau yang tidak mengikuti kasus ini sebagai kasus hukum dan penyelawatan ekonomi negara, ingin saya katakan bahwa kasus ini limbah masa lalu ke sekarang," ucap Mahfud, Senin (12/4/2021).

Mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud menegaskan, tim tersebut hanya meneruskan tugas yang sebelumnya sudah pernah dikerjakan negara dalam rangka penyelesaian kasus BLBI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
7 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
18 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal