Buka-bukaan soal Kasus BLBI, Mahfud MD: Kita Diwarisi Limbah

Ariedwie Satrio
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan kasus BLBI merupakan limbah masa lalu. Masyarakat diminta tidak asal menyalahkan pemerintah saat ini. (Foto: Kemenko Polhukam)

Dia menjelaskan, masalah hukum BLBI bermula saat 1998. Saat itu Indonesia diterpa krisis moneter (krismon) sehingga diambil kebijakan melakukan penyelamatan terhadap bank. 

"Bagi generasi baru atau yang tidak mengikuti kasus ini sebagai kasus hukum dan penyelawatan ekonomi negara, ingin saya katakan bahwa kasus ini limbah masa lalu ke sekarang," ucap Mahfud, Senin (12/4/2021).

Mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud menegaskan, tim tersebut hanya meneruskan tugas yang sebelumnya sudah pernah dikerjakan negara dalam rangka penyelesaian kasus BLBI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
15 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
19 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
19 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal