Buka-bukaan soal Kasus BLBI, Mahfud MD: Kita Diwarisi Limbah

Ariedwie Satrio
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan kasus BLBI merupakan limbah masa lalu. Masyarakat diminta tidak asal menyalahkan pemerintah saat ini. (Foto: Kemenko Polhukam)

Dia menjelaskan, masalah hukum BLBI bermula saat 1998. Saat itu Indonesia diterpa krisis moneter (krismon) sehingga diambil kebijakan melakukan penyelamatan terhadap bank. 

"Bagi generasi baru atau yang tidak mengikuti kasus ini sebagai kasus hukum dan penyelawatan ekonomi negara, ingin saya katakan bahwa kasus ini limbah masa lalu ke sekarang," ucap Mahfud, Senin (12/4/2021).

Mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud menegaskan, tim tersebut hanya meneruskan tugas yang sebelumnya sudah pernah dikerjakan negara dalam rangka penyelesaian kasus BLBI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

14 jam lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

16 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

17 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal