Puan mengingatkan, guru memiliki peran sebagai pengganti orang tua di sekolah. Untuk itu, guru harus bisa memastikan setiap siswa di sekolah merasa nyaman serta terlindungi ketika melaporkan adanya insiden bullying tanpa takut adanya ancaman, intimidasi, atau dampak negatif lainnya.
“Sebagai pengganti orang tua, guru harus bisa menjadi ‘rumah’ yang aman bagi murid-muridnya. Berikan perlindungan yang setara bagi semua siswa, apalagi yang menjadi korban pelanggaran,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK itu mengatakan, guru dan staf sekolah memiliki peran penting dalam mendeteksi tanda-tanda bullying agar dapat segera mengambil tindakan sesuai mana kala terjadi indikasi perundungan. Selain itu, kata Puan, perhatian dari guru yang maksimal dapat mencegah kasus bullying terjadi di sekolah.
"Sekolah harus bisa menciptakan tempat belajar mengajar yang ramah anak. Ini tanggung jawab pemerintah dan kewajiban tiap-tiap sekolah itu sendiri. Tentunya dengan pengawasan dan partisipasi dari orang tua murid,” katanya.