Buntut Cekcok Arteria Dahlan di Bandara, Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Metro Jaya

Carlos Roy Fajarta
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id -  Komisi III DPR akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Komisi III akan meminta penjelasan terkait pembedaan yang dialami anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terkait cekcok dengan perempuan yang mengaku keluarga jenderal TNI bintang tiga.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, Kapolda akan diminta menjelaskan pembedaan pelayanan saat Arteria Dahlan memasuki Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena tidak mengungkapkan statusnya sebagai anggota DPR. 

"Memang ada tindakan pembedaan yang kami dengar dari Pak Arteria Dahlan, tidak mengaku sebagai anggota DPR. Ketika masuk ke Polres Bandara Soetta beliau tidak dilayani dahulu, tapi yang dilayani terlebih dahulu orang yang mengaku berpangkat itu," ujar Habiburokhman di Lobi Gedung Nusantara II DPR Senayan Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Daftar 6 Bandara di NTT Terdampak Gempa, Ada Runway yang Retak

4 hari lalu

6 Bandara di NTT Rusak Terdampak Gempa, Kemenhub Pastikan Penerbangan Tetap Beroperasi

7 hari lalu

Kemenhub Ungkap Dampak Gempa M7,7 NTT, Pelabuhan hingga Bandara Rusak

7 hari lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal