Buntut Cekcok Arteria Dahlan di Bandara, Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Metro Jaya

Carlos Roy Fajarta
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id -  Komisi III DPR akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Komisi III akan meminta penjelasan terkait pembedaan yang dialami anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terkait cekcok dengan perempuan yang mengaku keluarga jenderal TNI bintang tiga.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, Kapolda akan diminta menjelaskan pembedaan pelayanan saat Arteria Dahlan memasuki Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena tidak mengungkapkan statusnya sebagai anggota DPR. 

"Memang ada tindakan pembedaan yang kami dengar dari Pak Arteria Dahlan, tidak mengaku sebagai anggota DPR. Ketika masuk ke Polres Bandara Soetta beliau tidak dilayani dahulu, tapi yang dilayani terlebih dahulu orang yang mengaku berpangkat itu," ujar Habiburokhman di Lobi Gedung Nusantara II DPR Senayan Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bandara Husein Sastranegara Layani lagi Pesawat Komersial 14 Agustus 2026, Ini Rute yang Beroperasi

1 hari lalu

Gandeng Ormas hingga Ojol, Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Apel Kebangsaan Jaga Jakarta di Monas

2 hari lalu

Perkuat Sinergi Keamanan Jakarta, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Silaturahmi ke Mako Brimob

3 hari lalu

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob, Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal