Buntut Cekcok Arteria Dahlan di Bandara, Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Metro Jaya

Carlos Roy Fajarta
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id -  Komisi III DPR akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Komisi III akan meminta penjelasan terkait pembedaan yang dialami anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terkait cekcok dengan perempuan yang mengaku keluarga jenderal TNI bintang tiga.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, Kapolda akan diminta menjelaskan pembedaan pelayanan saat Arteria Dahlan memasuki Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena tidak mengungkapkan statusnya sebagai anggota DPR. 

"Memang ada tindakan pembedaan yang kami dengar dari Pak Arteria Dahlan, tidak mengaku sebagai anggota DPR. Ketika masuk ke Polres Bandara Soetta beliau tidak dilayani dahulu, tapi yang dilayani terlebih dahulu orang yang mengaku berpangkat itu," ujar Habiburokhman di Lobi Gedung Nusantara II DPR Senayan Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Ada Demo di Jakarta Hari Ini, 3.000 Personel TNI-Polri Apel Gabungan di Monas

2 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu 2.458 Penerbangan, Meluas hingga Sulawesi dan Maluku

3 hari lalu

Asap Karhutla Meluas hingga Sulawesi dan Maluku, Ini Daftar Bandara Terdampak

5 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal