Buntut Kasus Pelecehan di RSHS, Menkes Wajibkan Calon Dokter Spesialis Tes Psikologi

Nur Khabibi
Annastasya
Menkes wajibkan calon Dokter PPDS jalani tes psikologi. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mewajibkan tes psikologi untuk calon dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hal ini buntut adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter residen di RS Hasan Sadikin, Bandung. 

“Pada saat rekrutmen calon peserta dokter spesialis, itu diwajibkan melakukan tes psikologis sehingga kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ucap Budi dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, Budi juga mewajibkan para dokter PPDS melakukan tes kejiwaan setiap enam bulan sekali secara berkala. Ini juga akan meliputi skrining psikologis.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menkes Targetkan 70 Juta Orang Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis hingga Akhir Tahun

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Targetkan Pembangunan 22 RS Rampung 2026, Pendidikan Dokter Spesialis Dikejar

Nasional
6 hari lalu

600 Dokter Diterjunkan ke Wilayah Bencana Sumatra, dari Koas hingga Spesialis

Nasional
14 hari lalu

6 Rumah Sakit di Aceh Belum Pulih, Ada Pasien Harus Cuci Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal