Buntut Kasus Produk Wine Nabidz, Wasekjen MUI Minta Program Self Declare Halal Dihentikan Sementara

Widya Michella
MUI mendorong sertifikasi halal jalur self declare dihentikan sementara buntut kasus produk wine Nabidz. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Pada kasus tersebut, Ikhsan menyarankan agar BPJPH harus menghentikan proses layanan sertifikasi halal dengan jalur self declare sampai dilakukan pembenahan regulasi, standar, dan kompetensi pendampingnya.

Terakhir dia juga menegaskan  proses pemberian fatwa harus benar-benar dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI yang selama ini telah teruji dan berpengalaman baik.

“Sebaiknya tidak dilakukan proses pemberian fatwa halal terhadap produk oleh sebuah komite yang tidak pernah memiliki pengalaman sebelumnya. Sehingga terjadi trial and error yang dapat menimbulkan publik distrust,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Rakor bersama Sekda, Kepala BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal Perkuat Ekonomi Daerah

Nasional
1 bulan lalu

Kepala BPJPH Dorong Pemda se-Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal Produk UMK

Nasional
1 bulan lalu

Pendamping PPH: Sertifikat Halal Tebar Kebaikan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Nasional
1 bulan lalu

Sejalan dengan Asta Cita Prabowo, Kepala BPJPH Dorong Pemda Se-Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal Produk UMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal