Buntut Kecelakaan Maut Gran Max, Polri dan Kemenhub Godok Regulasi Travel Gelap

Muhammad Refi Sandi
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: MPI)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewanti-wanti masyarakat agar jangan menggunakan jasa travel gelap atau tidak resmi untuk perjalanan arus balik. Masyarakat diimbau memakai angkutan kendaraan yang resmi dan terdaftar. 

"Jadi ini penting untuk peringatan bagi yang kalau terpaksa menggunakan travel tidak resmi. Kita menganjurkan agar saudara kita untuk menggunakan yang resmi seperti bus dan sebagainya," kata Budi, Kamis (11/4/2024).

Budi mengatakan, para pemudik harus dapat memastikan travel tersebut memiliki kendaraan dan sopir yang fit.

"Kita menghimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota asal, cari kendaraan yang fit, cari sopir yang segar, bukan sudah 4 hari nyopir terus," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
6 jam lalu

Pengumuman! Operasi Lilin 2025 Nataru Dimulai Hari Ini, Libatkan 146.701 Personel

Nasional
18 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
1 hari lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal