JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dengan kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah, yang diduga dilakukan oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Polisi mendalami keterangan mereka.
"Ada 5 saksi yang diinterogasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada awak media, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Dari lima saksi itu, dikatakan Awi, mereka menyakini ada 10 pelaku yang melakukan perbuatan keji itu sembari membawa senjata api (senpi).
Bahkan, Awi menyebut, para saksi mengatakan tiga orang diantaranya merupakan DPO kelompok MIT yang saat ini sedang diburu.
"5 saksi yang diiterogasi tadi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 OTK, 3 orang bawa Senpi (laras panjang 1 dan 2 senpi genggam). Saksi setelah diperlihatkan DPO teroris MIT, meyakini bahwa identitas 3 orang OTK tersebut adalah teroris kelompok Ali Ahmad alias Ali Kalora," ujar Awi.