Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan. Hukuman diberikan imbas Mirwan berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan, selama pencopotan tersebut Mirwan MS bakal dibina dan diberikan pelatihan atau magang.

“Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya, bolak-balik ke Kemendagri untuk magang, kita bina,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Tito menjelaskan, pembinaan yang akan diberikan kepada Mirwan sama seperti kasus Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Nantinya, Mirwan akan diberikan pelatihan bagaimana menangani bencana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

12 hari lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

12 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

13 hari lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal