Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan. Hukuman diberikan imbas Mirwan berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan, selama pencopotan tersebut Mirwan MS bakal dibina dan diberikan pelatihan atau magang.

“Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya, bolak-balik ke Kemendagri untuk magang, kita bina,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Tito menjelaskan, pembinaan yang akan diberikan kepada Mirwan sama seperti kasus Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Nantinya, Mirwan akan diberikan pelatihan bagaimana menangani bencana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
49 menit lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
9 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Nasional
28 hari lalu

Respons Fenomena Viralitas, BSKDN: Aspirasi Digital jadi Sinyal Penting Kebijakan

Nasional
29 hari lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal