Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatan Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan. Hukuman diberikan imbas Mirwan berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan, selama pencopotan tersebut Mirwan MS bakal dibina dan diberikan pelatihan atau magang.

“Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya, bolak-balik ke Kemendagri untuk magang, kita bina,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Selasa (9/12/2025).

Tito menjelaskan, pembinaan yang akan diberikan kepada Mirwan sama seperti kasus Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Nantinya, Mirwan akan diberikan pelatihan bagaimana menangani bencana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

3 hari lalu

Daftar Penerima Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua

3 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Dukung Apresiasi Pemda Berprestasi Papua: Motivasi Beri Pelayanan Terbaik

13 hari lalu

Maluku Utara Raih 2 Penghargaan Kemendagri, Sherly Tjoanda: Prestasi Kita Syukuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal