Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umrah saat Bencana, Terancam Disanksi Kemendagri!

Jonathan Simanjuntak
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS pergi umrah ke Tanah Suci saat masyarakatnya dilanda banjir (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim tim Inspektorat Khusus untuk memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Mirwan diketahui pergi umrah di tengah kondisi bencana di wilayahnya.

"Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Kemendagri juga membuka peluang pemberian sanksi kepada Mirwan. Meski demikian, potensi pelanggaran-pelanggaran itu akan terlebih dahulu diperiksa.

"Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran di sana," ujar dia.

Bima menyayangkan sikap Mirwan meninggalkan lapangan meskipun banjir di wilayah Aceh Selatan diklaim sudah surut. Situasi tanggap darurat pada dasarnya memerlukan kehadiran pemimpin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemendagri Evaluasi Kinerja Ditjen Polpum, Fokus Kejar Target Program dan Anggaran

15 hari lalu

Gerakan ASRI Prabowo, Kemendagri Minta Satpol PP-Linmas Jadi Penggerak Lingkungan Bersih

21 hari lalu

Bupati Purwakarta Terancam Sanksi Buntut Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

22 hari lalu

Bupati Purwakarta Dicecar 60 Pertanyaan Kemendagri, Menyesal Ciptakan Lagu Rendahkan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal