Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Achmad Al Fiqri
KPK menyebut Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang telah menerima sejumlah ijon proyek mencapai Rp9,5 miliar. (Foto: YouTube KPK RI)

Asep menjelaskan, penyidik berhasil mengamankan uang senilai Rp200 juta dari operasi senyap. 

"Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara," ucap Asep. 

"Jadi, tadi disampaikan bahwa pekerjaannya belum ada, tapi kan biasanya pekerjaannya berulang, infrastruktur kan seperti itu ya. Infrastruktur nanti ada jalan, jembatan, bangunan-bangunan pemerintah dan lain-lainnya, nah dia sudah mulai ijon, begitu seperti itu," tuturnya.

Atas perbuatannya, ADK bersama HMK selaku pihak penerima, disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 11 dan pasal 12B besar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13, ini untuk pemberinya, TPK juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Sementara SRJ selaku pihak pemberi disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Izin Proyek

Jabar
19 jam lalu

Respons Dedi Mulyadi usai Bupati Bekasi Kena OTT KPK: Saya Dekat dengan Beliau

Nasional
1 hari lalu

Terungkap! OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara terkait Suap Proyek

Nasional
1 hari lalu

Bupati Bekasi Kader PDIP Terjaring OTT KPK, Risma: Menjaga Amanah Itu Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal