Bupati Edi Darmansyah Lakukan Restrukturisasi Pegawai Pemkab Kukar

Rizqa Leony Putri
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. (Foto: dok Pemkab Kukar)

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) dalam berbagai jabatan administratif, pengawas, dan fungsional. 

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja.

"Pengukuhan ini terjadi karena ada perubahan moment dalam pelaturan jabatan, terkait dengan restrukturisasi organisasi. Ada beberapa posisi yang kami geser untuk meningkatkan kinerja," katanya, Kamis (21/3/2024).

Edi menekankan, perubahan ini mengakibatkan pergeseran jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Maka dari itu, diperlukan pemahaman yang baik akan perubahan tersebut.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Keselamatan Jadi Faktor Penting Beli Mobil, Ini Cara Stargazer Lindungi Keluarga Indonesia

9 hari lalu

BNI wondrX 2026 Sajikan Solusi Traveling Lengkap, dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona Travel

9 hari lalu

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

10 hari lalu

Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketum IBMA, Dukung Ekosistem Emas Berstandar Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal