Bupati Edi Darmansyah Lakukan Restrukturisasi Pegawai Pemkab Kukar

Rizqa Leony Putri
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. (Foto: dok Pemkab Kukar)

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) dalam berbagai jabatan administratif, pengawas, dan fungsional. 

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja.

"Pengukuhan ini terjadi karena ada perubahan moment dalam pelaturan jabatan, terkait dengan restrukturisasi organisasi. Ada beberapa posisi yang kami geser untuk meningkatkan kinerja," katanya, Kamis (21/3/2024).

Edi menekankan, perubahan ini mengakibatkan pergeseran jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Maka dari itu, diperlukan pemahaman yang baik akan perubahan tersebut.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas BBM Terjaga

Bisnis
4 jam lalu

Bank Mandiri Gandeng IKA UII Terbitkan Kartu Debit Co-Brand, Perkuat Inklusi Keuangan

Bisnis
3 hari lalu

Ritel dan UMKM Bersanding, Aprindo Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama

Bisnis
4 hari lalu

27 Tahun Majukan Negeri, Bank Mandiri Jangkau 60.000 Penerima Manfaat

Bisnis
5 hari lalu

Kolaborasi Ritel dan Teknologi Warnai Pembukaan Road to Hari Ritel Nasional 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal