Tak hanya di Ditjen Adwil, Lucky Hakim juga akan menjalani program pembinaan di semua bagian yang ada di lingkungan Kemendagri selama tiga bulan ke depan.
"Setiap minggu akan berpindah. Besok dimulai dengan Dirjen Adwil. Pak Safrizal nanti yang akan bertanggung jawab untuk pelaksanaan besok," kata Bima.
Sebelumnya, Kemendagri memutuskan hukuman untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim imbas liburan ke luar negeri tanpa izin, pada 2-7 April silam. Hukuman untuk Lucky yakni menjalani pembinaan di Kemendagri.
Lucky Hakim diminta untuk mengatur waktu antara tugasnya sebagai bupati dan waktunya menjalani hukuman. Bima menjelaskan, sanksi tersebut diberikan karena sang aktor dianggap tidak mengetahui aturan pejabat daerah meminta izin saat ke luar negeri.
“Dari keterangan para saksi, Bupati Indramayu sepertinya tidak mengetahui aturan kepala daerah meminta izin saat keluar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, kemanapun, dan dengan tujuan apapun. Intinya, dia tidak memahami aturan itu," ujar Bima beberapa waktu lalu.