Dia menjelaskan, dari total 19 orang yang diamankan di wilayah Klaten, sembilan orang dibawa ke Jakarta menggunakan kereta pada Kamis (15/10/2026) malam. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (16/10/2026) pagi.
Selain sembilan orang tersebut, satu orang lainnya yang diamankan di Jakarta turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Dengan demikian, total ada 10 orang yang saat ini menjalani pemeriksaan di Jakarta.
KPK juga telah meningkatkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan ekspose pada Kamis malam.
"Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan," ujarnya.
Terkait penetapan tersangka, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut melalui konferensi pers yang direncanakan berlangsung Jumat sore.
Adapun perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK menduga penerimaan itu terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lainnya dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian uang oleh bupati kepada oknum di BPK terkait pemeriksaan atau audit di Pemerintah Kabupaten Klaten.