JAKARTA, iNews.id – Penolakan gereja di Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memicu reaksi tegas dari Bupati Sujiwo. Dia menekankan pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi sikap intoleran dalam bentuk apa pun.
Penolakan pembangunan gereja pertama kali muncul dari pernyataan Forum RT Desa Kapur pada 8 Juli 2025. Surat pernyataan tersebut menyebar cepat melalui grup percakapan digital dan memancing respons dari masyarakat.
Bupati Kubu Raya Sujiwo terlihat murka dan langsung merepons dengan memanggil pihak terkait soal penolakan gereja di Desa Kapur.
“Forum RT Desa Kapur dan kepala desa serta camatnya kami panggil. Saya ingin tegaskan tidak ada tempat dan ruang kepada kelompok maupun siapa pun orang perorang yang antitoleransi atau intoleransi, tidak ada ruang,” ujar Sujiwo di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (17/7/2025).
Video pernyataan Sujiwo ini viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun ke berbagai platform. Tindakan ini merupakan langkah cepat untuk menjaga kerukunan dan kamtibmas di masyarakat.
Bupati menegaskan langkah ini diambil demi menjaga ketertiban sosial dan keharmonisan yang selama ini terjalin di Kubu Raya. Dia tak ingin ada kelompok yang memecah persatuan masyarakat.
Menurut Sujiwo, kehidupan masyarakat di Kubu Raya selama ini berlangsung damai. Sinergi antaragama dan antarsuku berjalan selaras dan saling mendukung.