Bupati Kukar Peringati ASN Tidak Terlibat Judi Online, Sanksi Tegas Sesuai UU

Anindita Trinoviana
Bupati Edi Damansyah peringati ASN di Kukar untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online. (Foto: dok Pemkab Kukar)

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, diingatkan untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Peringatan ini disampaikan oleh Bupati KukarEdi Damansyah dalam upaya menjaga integritas dan disiplin di kalangan ASN.

Bupati Edi Damansyah menegaskan, bahwa ASN yang melanggar aturan akan menghadapi sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi terkait lainnya.

"Aturannya sudah jelas. Kalau ada yang melanggar, kita akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Edi.

Selain penindakan, Bupati Edi juga menekankan pentingnya upaya preventif untuk mencegah keterlibatan ASN dalam perjudian. Dia mengimbau seluruh masyarakat Kukar, tidak hanya ASN, untuk menjauhi praktik perjudian yang tidak memberikan manfaat positif.

"Judi ini sulit untuk diidentifikasi. Karena orang hanya cerita saat menang. Yang jelas, judi tidak ada baiknya untuk kehidupan kita," katanya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
5 jam lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

9 jam lalu

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

9 hari lalu

Miris, Karyawan Vilmei Curi Uang Rp1,2 Miliar untuk Mabuk dan Judi Online!

9 hari lalu

Menhut Kerahkan 5.000 ASN Kehutanan untuk Tangani Karhutla di 6 Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal