Bupati Meranti Bertemu Kemenkeu Bahas Dana Bagi Hasil Migas: Sudah Clear

Achmad Al Fiqri
Kemendagri memediasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bupati Meranti Muhammad Adil terkait dana bagi hasil migas. (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Kendati telah ditetapkan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menegaskan besaran hitungan DBH Kepulauan Meranti itu masih dapat berubah. Menurutnya, besaran DBH itu tergantung lifting dan produksi migas.

"Kalau (lifting) naik berarti APBD-nya Pak Bupati bisa naik, negara juga bisa naik. Tetapi kalau liftingnya, produksinya turun ya bisa turun. Jadi ini, antara yang tercantum di dokumen dan realisasi belum tentu sama, di situ perbedaannya," katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adil mempertanyakan hal itu di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adil menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dolar AS per barel. Kemudian dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi 100 dolar AS per barel.

"Ditargetkan produksi mencapai 9.000 barel per hari, dan ini kenaikan yang cukup signifikan," tuturnya.

Adil pun menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti. 

"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," katanya.

Tak cuma mempertanyakan DBH dan anggaran PPPK, Adil bahkan menyebut Kemenkeu diisi oleh iblis dan setan. Dia juga mengancam akan bergabung ke Malaysia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

DJP Bisa Intip Uang Elektronik dan Rekening Digital Mulai 2026, Ini Tujuannya

Nasional
6 hari lalu

Siap-Siap! DJP Bisa Intip Rekening Digital dan Uang Elektronik Mulai 2026

Nasional
12 hari lalu

Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!

Buletin
13 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal