Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Jadi Tersangka Kasus Suap Infrastruktur 

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan penetapan tersangka Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza. (Foto akun Youtube KPK).

Selain Dodi Reza, tim juga mengamankan tujuh pihak lainnya beserta sejumlah uang yang diduga akan dijadikan transaksi suap. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK hanya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sedangkan empat tersangka lainnya dilepaskan karena masih berstatus sebagai saksi.

Atas perbuatannya, Suhandy selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Dodi Reza, Herman Mayori, dan Eddi, selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Hasil Tes Urine Tahanan KPK, Ada yang Pakai Narkoba?

Seleb
20 jam lalu

Dituduh Wanita Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Tidak Takut Dipanggil KPK!

Nasional
20 jam lalu

KPK Panggil 3 Kepala Dinas HSU, Dalami Kasus Pemerasan Jaksa Nakal

Nasional
22 jam lalu

73 Tahanan KPK Dites Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal