Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK terkait Proyek Dinas PU

Felldy Aslya Utama
Ilma De Sabrini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap BupatiPakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (18/11/2018) dini hari tadi. Selain Bupati Pakpak Bharat, KPK juga menangkap lima orang lainnya.

Mereka ditangkap di dua tempat. Bupati Pakpak Bharat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang dari swasta ditangkap di Sumut. Dua orang lainnya di tangkap di Jakarta.

"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," ujar Ketua KPK Agus Rhardjo ketika dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).

Dalam penangkapan itu KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah. Dua orang yang ditangkap di Jakarta tengah diperiksa di KPK.

Empat orang lainnya dibawa dari Sumut dan diperkirakan siang ini tiba di Gedung KPK, Jakarta. Mereka akan diperiksa lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, KPK Total Tangkap 14 Orang

2 bulan lalu

Sering Tangkap Bupati saat OTT, KPK Klaim Tak Sengaja Menarget

2 bulan lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

11 bulan lalu

Prabowo Minta Pelajar Tak Sambut di Pinggir Jalan saat Kunjungan: Biarkan Mereka Belajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal