Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK terkait Proyek Dinas PU

Felldy Aslya Utama
Ilma De Sabrini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (18/11/2018) dini hari tadi. Selain Bupati Pakpak Bharat, KPK juga menangkap lima orang lainnya.

Mereka ditangkap di dua tempat. Bupati Pakpak Bharat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang dari swasta ditangkap di Sumut. Dua orang lainnya di tangkap di Jakarta.

"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," ujar Ketua KPK Agus Rhardjo ketika dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).

Dalam penangkapan itu KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah. Dua orang yang ditangkap di Jakarta tengah diperiksa di KPK.

Empat orang lainnya dibawa dari Sumut dan diperkirakan siang ini tiba di Gedung KPK, Jakarta. Mereka akan diperiksa lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Viral Bupati Labusel Joget Bagi-Bagi Uang di Hajatan, Warganet Soroti Gaya Hidup Pejabat

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo di Depan Bupati: Efisiensi Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah

Nasional
2 bulan lalu

Pesan Prabowo ke Para Bupati: Harusnya Peka Kesulitan Rakyat!

Nasional
2 bulan lalu

Bupati Koltim Abdul Azis jadi Tersangka Suap, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem DPR Panggil KPK!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal