JAKARTA, iNews.id - Bupati Pati Sudewo tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) kemarin. Sudewo sedianya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA).
KPK mengungkapkan, Sudewo absen karena ada keperluan lain.
“SDW yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah terjadwal," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Budi memastikan, pemeriksaan terhadap Sudewo akan dijadwal ulang. Akan tetapi, dia tidak merinci kapan penjadwalan ulang tersebut.
"Akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya," ujar dia.