Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga untuk Isi Posisi Perangkat Desa

Jonathan Simanjuntak
KPK mengungkap perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati, Sudewo berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa. (Foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati, Sudewo. KPK menduga Sudewo melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.

"Jadi ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Budi meambahkan, Sudewo diduga mematok harga agar seseorang bisa menempati jabatan-jabatan seperti Kepala Urusan, Kepala Seksi hingga Sekretaris Desa (Sekdes). Namun, Budi belum merinci berapa nilai yang dipatok Sudewo.

"Jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok," tuturnya.

Meski demikian, Budi belum bisa memastikan apakah perkara dugaan korupsi ini berkaitan dengan suap atau pemerasan. Dia memastikan penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif melalui sejumlah uang yang diterima Sudewo.

"Termasuk pasal yang digunakan, nanti akan kami sampaikan secara lengkap dalam Konferensi Pers-nya. Jadi ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati, berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Tangkap Bupati Pati Sudewo, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah

Nasional
1 jam lalu

Tak Hanya Bupati Pati Sudewo, KPK Tangkap Camat hingga Kepala Desa

Nasional
2 jam lalu

Sudewo Kena OTT KPK, Prabowo Sudah Berkali-kali Peringatkan

Nasional
3 jam lalu

Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK usai Terjaring OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal