JAKARTA, iNews.id - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2020. OTT politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diduga terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.
Ketua DPP PKB Ahmad Iman Syukri mengatakan partainya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Saiful Ilah. "Kami kaget mendengar kabar itu. Prinsipnya PKB menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," ujarnya dihubungi di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
BACA JUGA:
Terjaring OTT, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Tiba di KPK untuk Pemeriksaan Lanjutan
Terkena OTT KPK, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah: Aku Dewe Nggak Eruh Rek!
Sosok Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo yang Diduga Kena OTT KPK
Mengenai sanksi, Iman mengaku belum dapat memutuskan karena masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPK. "Soal sanksi, nanti menyesuaikan dengan status hukumnya. Kami menunggu kejelasannya lebih dulu. Prinsipnya pasti akan dikenakan sanksi jika terbukti," tuturnya.
PKB, menurut dia, juga belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum kepada Saiful Ilah. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Faisol Reza dihubungi terpisah mengatakan partainya menunggu pernyataan resmi KPK setelah pemeriksaan yang terhadap Saiful Ilah di gedung KPK.
Sebelumnya, Selasa, 7 Januari 2020 KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan beberapa pihak lain, melalui operasi tangkap tangan. Saiful Ilah merupakan kader PKB yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.