Dia telah melakukan rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, Polda NTT, Dirjen Imigrasi dan Dirjen AHU dinyatakan kepastian kewarganegaraan Orient menjadi penting untuk menindaklanjuti pelantikannya.
“Pelantikan 17 Februari. Kemudian melalui zoom meeting dilakukan Dirjen Otda memutuskan menunda pelantikan sampai status tersebut,” katanya.