Buron Kasus Korupsi Rp14,9 Miliar Ditangkap di Restoran Kawasan Senayan

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus korupsi Christian Andi Pelang. Buronan itu ditangkap di salah satu restoran kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021) siang.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Christian ditangkap oleh tim gabungan terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kejati Sulteng dan Satgas Korsup Wilayah IV KPK.

"CAP (Christian Andi Pelang) merupakan pihak swasta penyedia barang dan jasa tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan penggantian Jembatan Torate CS dengan anggaran sebesar Rp14,9 miliar," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Dia menuturkan, KPK menerima permintaan fasilitas pencarian terhadap Christian sejak Juni 2020 dari Kejati Sulteng. Penangkapan ini dinilai sebagai bentuk sinergi lembaga penegak hukum dalam kasus korupsi.

"Setelah dilakukan penangkapan tersangka kemudian dibawa ke Kejari Jakarta Pusat untuk diperiksa awal, selanjutnya diterbangkan ke Palu, Sulteng," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

57 tahun lalu

Hotman Sebut Razman Nasution Sudah Dijebloskan ke Rutan Cipinang

57 tahun lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal