JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus korupsi Christian Andi Pelang. Buronan itu ditangkap di salah satu restoran kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021) siang.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Christian ditangkap oleh tim gabungan terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kejati Sulteng dan Satgas Korsup Wilayah IV KPK.
"CAP (Christian Andi Pelang) merupakan pihak swasta penyedia barang dan jasa tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan penggantian Jembatan Torate CS dengan anggaran sebesar Rp14,9 miliar," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Dia menuturkan, KPK menerima permintaan fasilitas pencarian terhadap Christian sejak Juni 2020 dari Kejati Sulteng. Penangkapan ini dinilai sebagai bentuk sinergi lembaga penegak hukum dalam kasus korupsi.
"Setelah dilakukan penangkapan tersangka kemudian dibawa ke Kejari Jakarta Pusat untuk diperiksa awal, selanjutnya diterbangkan ke Palu, Sulteng," tuturnya.