Buronan Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, KPK: Belum Ada Informasi Valid

Raka Dwi Novianto
DPO Harun Masiku. (Foto: Dok. KPU).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima informasi valid mengenai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Termasuk informasi yang menyebutkan mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah meninggal dunia.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikiri mengatakan, sebagai lemabaga penegak hukum KPK harus memiliki dasar kuat sebelum menyatakan orang yang terlibat kasus telah meninggal dunia.

"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," ujar Ali di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Dia memastikan, hingga saat ini KPK terus melacak tempat persembunyian Harun Masiku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Setidaknya ada sisa sekitar tujuh DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya. Dua di antaranya sisa DPO yang ditetapkan 2020, yaitu DPO atas nama Harun Masiku dan Samin Tan," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Harun Masiku diduga meninggal dunia.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

27 hari lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

29 hari lalu

Tempo Scan Buka Suara soal Richard Muljadi yang Ditangkap Kejagung: Tak Punya Keterkaitan Apa pun

2 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal