Buronan Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, KPK: Belum Ada Informasi Valid

Raka Dwi Novianto
DPO Harun Masiku. (Foto: Dok. KPU).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima informasi valid mengenai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Termasuk informasi yang menyebutkan mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah meninggal dunia.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikiri mengatakan, sebagai lemabaga penegak hukum KPK harus memiliki dasar kuat sebelum menyatakan orang yang terlibat kasus telah meninggal dunia.

"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," ujar Ali di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Nasional
1 bulan lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Nasional
2 bulan lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal