KPK Posting Hari Antikorupsi Sedunia, Netizen Tanya Penangkapan Harun Masiku

Yan Yusuf
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id  - Postingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di media sosial Instagram mendapatkan tanggapan beragam dari netizen. Postingan tersebut tentang Hari Antikorupsi Sedunia 2020.

Sejumlah netizen mengomentari postingan tersebut dengan mempertanyakan perkembangan KPK dalam memburu buronan Harun Masiku, tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Hari antikorupsi, tapi masih belum bisa juga menemukan Harun Masiku?? Buat apa fasilitas negara kalau nangkap maling uang negara gak mampu," dalam postingan pemilik akun @ariswandi81 dikutip, Senin (7/12/2020).

Tanggapan yang sama juga disampaikan oleh pemilik akun @rangga.tohjayaa. "Nangkep Harun Masiku gak bisa, bubarin aja KPK," dalam komentar tersebut.

Kemudian pemilik akun @d_muzacky juga menyindir KPK dalam memburu Harun Masiku yang hingga kini belum berhasil. "Harun masiku jangan dilupain pak @official.kpk," komentarnya.

Ada juga yang mengomentari tentang kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. "Hukum mati min @official.kpk menteri Sosial Juliari @kemensosri yang korupsi dana bansos Covid-19," komentar pemilik akun @aldityaabdullah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

1 bulan lalu

Pimpinan KPK Kepikiran Harun Masiku Belum Tertangkap: Jangan-Jangan Sudah Mati

2 bulan lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

3 bulan lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal