Buronan Kasus Investree Adrian Gunadi di Qatar, Menkum: Belum Ada Permohonan Ekstradisi

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Foto: Felldy Utama)

Diberitakan sebelumnya, Eks Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi dilaporkan menjabat sebagai CEO sebuah perusahaan di Qatar. Padahal, saat ini ia berstatus sebagai buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak cuma itu, OJK telah menetapkan Adrian sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta berstatus red notice.

Menurut Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi pihaknya menyesal adanya pemberian izin kepada Adrian untuk menjabat sebagai CEO meski berstatus sebagai buronan.

“OJK menyesalkan pemberian izin oleh instansi terkait di Qatar kepada Adrian untuk menjabat sebagai Chief Executive Officer di JTA Investree Doha Consultancy mengingat status hukum yang telah diberikan kepada yang bersangkutan di Indonesia,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (26/7/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Eks Bos Investree Adrian Gunadi Malah jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buronan OJK

Nasional
5 jam lalu

China Dukung Proposal Indonesia soal Royalti Global di Lingkungan Digital

Nasional
5 jam lalu

Menkum Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Galang Dukungan Inisiatif RI soal Royalti

Bisnis
4 hari lalu

Spotify Dukung Proposal Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal