Buru Buron Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast, Polri: Kami Yakin Masih di Dalam Negeri

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast global dengan skema ponzi berinisial PW diduga masih berada di dalam negeri. (Foto: Antara)

"Kalau kami, penyidik, meyakini yang bersangkutan masih ada di sini, di Indonesia," ucap Gatot.

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan dugaan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan kasus ini melibatkan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onad Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
5 hari lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Nasional
5 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
5 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
5 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal