Buruh di Majalengka Hajar Kekasih Hamil! Selengkapnya di Realita Rabu Pukul 15.00 WIB

MNC Media
Buruh di Majalengka, Jawa Barat, menghajar kekasihnya yang meminta pertanggungjawaban lantaran hamil. Kasus ini diungkap dalam Realita di iNews, Rabu (30/6/2021). (Foto: MNC Media)

Siswo menjelaskan, atas tindakan itu pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#iNews #iNewsid #sindonews #sindonewscom #celebritiesid #celebrities #MirfaSuri #okezone #Realita #okezonecom

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Tragis! Sultan Kelantan Muhammad V Ceraikan Istri usai Keguguran

Nasional
19 hari lalu

iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital

Soccer
23 hari lalu

iNews Tegaskan Berita Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong karena Alasan Pribadi Adalah Hoaks

Nasional
1 bulan lalu

Bung Towel Tegaskan Timnas Indonesia Harus Menang untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal