Buruh di Majalengka Hajar Kekasih Hamil! Selengkapnya di Realita Rabu Pukul 15.00 WIB

MNC Media
Buruh di Majalengka, Jawa Barat, menghajar kekasihnya yang meminta pertanggungjawaban lantaran hamil. Kasus ini diungkap dalam Realita di iNews, Rabu (30/6/2021). (Foto: MNC Media)

Siswo menjelaskan, atas tindakan itu pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#iNews #iNewsid #sindonews #sindonewscom #celebritiesid #celebrities #MirfaSuri #okezone #Realita #okezonecom

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 hari lalu

KSAD Maruli Kumpulkan 37 Pemred dan Media, Ini yang Dibahas

16 hari lalu

Sinyorita Ungkap Detik-Detik Keguguran, Perut Mendadak Kontraksi hingga Keluar Gumpalan

16 hari lalu

Sinyorita Esperanza Alami Keguguran, Padahal Nama Anak Sudah Disiapkan

22 hari lalu

Dinkes Majalengka Mulai Telusuri Penyebab Kematian 3 Anak Sekeluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal