Buruh di Majalengka Hajar Kekasih Hamil! Selengkapnya di Realita Rabu Pukul 15.00 WIB

MNC Media
Buruh di Majalengka, Jawa Barat, menghajar kekasihnya yang meminta pertanggungjawaban lantaran hamil. Kasus ini diungkap dalam Realita di iNews, Rabu (30/6/2021). (Foto: MNC Media)

Siswo menjelaskan, atas tindakan itu pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#iNews #iNewsid #sindonews #sindonewscom #celebritiesid #celebrities #MirfaSuri #okezone #Realita #okezonecom

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: Indonesia Automotive Awards 2026 Penyemangat Industri Otomotif Nasional

2 hari lalu

4 Kali Gagal Bayi Tabung, Denny Sumargo Masih Berharap Punya Anak Laki-Laki

4 hari lalu

Audy Item Keguguran Anak Ketiga, Sudah Siapkan Nama Muhammad Alghraff Putra Uwais

4 hari lalu

Sedih, Audy Item Keguguran Anak Ketiga: InsyaAllah Ikhlas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal