Buruh ke Istana usai Demo di DPR, Bertemu KSP Listyo Sigit

Binti Mufarida
Perwakilan buruh bertemu KSP Listyo Sigit Prabowo, Selasa (6/10/2026). (Foto: Binti Mufarida)

Berikut ini 11 tuntutan buruh terkait UU Pelindungan Ketenagakerjaan:

1. Mewujudkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada kepentingan buruh.

2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing dan pekerja kontrak, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan.

3. Menjamin hak buruh atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.

4. Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online (ojol), serta pekerja yang terdampak transisi iklim.

5. Menjamin hak pesangon buruh dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh: Ini Kemenangan yang Kita Tunggu-Tunggu

7 jam lalu

Demo Buruh di DPR Selesai, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Dibuka Kembali

8 jam lalu

Kapolri Sapa Massa Buruh di Depan DPR, Sebut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Kado Terindah

8 jam lalu

Ada Demo Buruh di Gedung DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Pintu Keluar Slipi Tol Dalam Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal