Buruh Tagih Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing

Tangguh Yudha
Ilustrasi buruh menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing. (Foto: iNews.id)

“PHK itu bukan lagi ancaman, tapi sudah di depan mata. Banyak perusahaan sudah memberi sinyal akan melakukan efisiensi,” katanya.

Selain isu ketenagakerjaan, buruh juga menekankan pentingnya reformasi perpajakan yang lebih berpihak kepada pekerja. Salah satu usulan yang diajukan adalah kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas THR, JHT, dan dana pensiun.

Selain isu ketenagakerjaan, buruh juga mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga kini belum disahkan meski telah lama masuk agenda legislasi.

“Pekerja rumah tangga adalah kelompok paling rentan. Mereka butuh perlindungan hukum sekarang, bukan janji,” tegasnya.

Tuntutan lain yang juga disuarakan adalah pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari penguatan agenda pemberantasan korupsi. Menurut Said Iqbal, gerakan buruh akan terus mengawal seluruh tuntutan tersebut hingga mendapat perhatian serius dari pemerintah dan parlemen.

“Ini juga janji yang pernah disampaikan. Kami akan terus dorong agar segera disahkan,” tandasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
56 menit lalu

Ada Reshuffle Kabinet di Bulan April? Ini Kata Seskab Teddy

Nasional
1 jam lalu

Saiful Mujani Singgung Gulingkan Prabowo, Seskab Teddy: Presiden Fokus Urus Hal Besar

Nasional
2 jam lalu

Digenjot Besar-Besaran, 400 Ribu Rumah Warga Miskin bakal Direnovasi Tahun Ini

Nasional
3 jam lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal