Buruh Tunda Demo Hari Ini usai Revisi UU Pilkada Batal Disahkan

Muhammad Refi Sandi
Massa buruh menunda aksi demonstrasi hari ini usai DPR menyatakan revisi UU Pilkada batal disahkan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Massa buruh menunda aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada yang sedianya digelar hari ini, Jumat (23/8/2024). Keputusan itu seiring DPR yang menyatakan revisi UU Pilkada batal disahkan.

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini 23 Agustus di DPR RI kita tunda dulu, sambil melihat perkembangan dinamika di DPR RI," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).

Kabid Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S Cahyono menjelaskan aksi hari ini sedianya diagendakan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Namun rencana berubah menjadi di Gedung DPR hingga akhirnya ditunda.

"Iya, benar (ditunda). Awalnya, hari ini akan aksi di KPU. Tetapi kemarin sore ada instruksi aksi di KPU dialihkan ke DPR dan semalam aksi di DPR ditunda," ujar Kahar.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Dasco menjelaskan alasan pembatalan tersebut.

Menurutnya, sudah terlalu sempit waktunya untuk memproses RUU Pilkada. Pasalnya waktu pendaftaran sudah semakin dekat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
1 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
2 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal