Bus Tertabrak Kereta di Tulungagung, Rivan Purwantono: Jasa Raharja Beri Santunan

Rizqa Leony Putri
Direktur Utama PT Jasa Raharja Member of Indonesia Fiancial Group (IFG) Rivan A Purwantono. (Foto: dok Jasa Raharja)

Menurutnya, korban meninggal dunia berhak atas santunan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja maksimal Rp20 juta.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017. Saat ini, seluruh santunan meninggal dunia dan jaminan bagi korban luka-luka telah kami tuntaskan dalam kurun waktu kurang dari sembilan jam.

“Dengan sistem pelayanaan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, rumah sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time walaupun di hari libur sekalipun, seperti hari ini Ahad (27/2/2021)," katanya.

Hal ini, lanjut Rivan, menjadi bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum. Pihaknya berharap, santunan ini dapat meringankan beban bagi ahli waris korban meninggal dunia mupun korban luka-luka.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Truk Tangki Angkut 24.000 Liter BBM Terguling dan Terbakar di Cianjur

Nasional
2 bulan lalu

Kecelakaan di Tol Jagorawi Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologinya

Mobil
2 bulan lalu

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Indonesia Akan Tiru Jepang

Megapolitan
3 bulan lalu

Tekan Angka Kecelakaan, Rano Karno Dorong Peningkatan Kualitas Sopir Angkutan Umum di Jakarta

Nasional
3 bulan lalu

Horor Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi, Sehari 3 Pemotor Tewas usai Tabrak Truk Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal