BWI: Wakaf Uang Perlu Akselerasi agar Potensi Rp180 Triliun Terserap

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptonodalam Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia di Jakarta. (Foto iNews.id).

“Sedangkan lembaga wakaf BWI saat ini sudah ada di seluruh Indonesia di mana terdiri 1 lembaga BWI Pusat, 24 BWI Provinsi dan 271 BWI Kabupaten kota,” katanya. 

Dari sisi regulasi juga demikian, baik pemerintah pusat maupun daerah juga telah mengeluarkan sejmlah regulasi yang mendukung berkembangnya sektor wakaf. Saat ini, sudah ada terbit 31 regulasi di bidang wakaf. 

“Bukan hanya itu, setiap tahun ada peningkatan jumlah nazhir bersertifikat. Saat ini jumlah nazhir yang sudah tersertifikasi sebanyak 3.887 orang dari sekitar 400.000 nazhir,” pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

2 bulan lalu

Ledakan Hebat Picu Kebakaran Pabrik Bingkai di Duren Sawit, 125 Petugas Damkar Dikerahkan

2 bulan lalu

Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Ini Kata Bos BEI

7 bulan lalu

Viral Shireen Sungkar Wakafkan Sumur di Gunung Kidul atas Nama Vidi Aldiano

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal