Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Besok terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker

Rifqi Herjoko
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: Rahmat Ilyasan).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin siap penuhi panggilan KPK pada Kamis (7/9/2023). Dia akan memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Besok pasti datang. Itu hanya proses biasa sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," ujar Cak Imin kepada awak media, Rabu (6/9/2023).

Tim penyidik KPK  sebelumnya mengagendakan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa 5 September 2023. Namun, Cak Imin belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. 

Cak Imin mengaku belum bisa menghadiri pemeriksaan tersebut karena ada agenda dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI di Banjarmasin. Ia kemudian meminta kepada KPK agar pemeriksaannya ditunda.

Diketahui, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

17 jam lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

17 jam lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal