Ia mengatakan, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ingin mewujudkan keadilan sosial dengan menumbuhkan potensi ekonomi rakyat. Untuk itu, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat bergerak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Yang berarti pemerataan kesejahteraan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya negara untuk memajukan orang miskin. Tidak boleh ada satu pun rakyat yang tertinggal, Ini wujud dari kehadiran negara dan pemerintah dan pelaksanaan ekonomi konstitusi," tutur dia.
"Di mana kekuasaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam kerangka ini pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan bukan sekedar program, tapi kewajiban konstitusional," kata Cak Imin.