Calon Bupati Kabupaten Talaud Irwan Hasan: Perindo Selalu Konsisten Dukung Saya

Danandaya Arya Putra
Bakal Calon Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hasan bersama Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Ferry Kurnia. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Bakal Calon Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hasan mengaku senang atas konsistennya Partai Perindo mendukung dirinya maju di Pilkada 2024. Tepat hari ini, Partai Perindo mengeluarkan surat rekomendasi berupa B1 KWK yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Ferry Kurnia.

"Saya bersyukur pada Tuhan karena satu-satunya partai yang konsisten dari awal yang mendukung saya Partai perindo dan Gerindra," ujar Irwan di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Dia menjelaskan dukungan Partai Perindo, syarat untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah terpenuhi. Sebab dirinya juga telah diusung oleh Partai Gerindra.

"Partai Perindo di Talaud itu, partai yang besar terbukti dengan 3 kursi, dan saya tinggal menambah dari Gerindra 2 Kursi dan sudah bisa mengusung," tuturnya.

Nantinya bila terpilih, dia akan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Tagline saya, saya mengusung tentang Talaud yang merdeka berdaulat atau bermandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Nasional
9 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Nasional
9 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jambi ke Christina Glorya Purba

Nasional
10 hari lalu

Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Dody Toisuta Minta Evaluasi Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal