Calon Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat, Bisa Kena Pasal Sihir di Arab Saudi

Widya Michella
KJRI di Jeddah, Arab Saudi mengingatkan para calon jemaah haji Indonesia untuk tidak membawa jimat dalam bentuk apapun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono mengingatkan para calon jemaah haji Indonesia untuk tidak membawa jimat dalam bentuk apapun. Jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru dan senjata tajam karena itu dilarang.

Pesan ini disampaikan KJRI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah beberapa waktu lalu. 

"Jemaah jangan sampai bawa jimat, itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat, ini agar diperhatikan. Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," kata Eko dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin (22/5/2023).

Eko menggarisbawahi bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun Saudi sangat ketat dalam aturan ini sehingga calon jemaah haji asal Indonesia diminta cermat dalam menyiapkan barang bawaan.
 
"Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," katanya.

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. KJRI mengingatkan Arab Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga warga yang pernah dideportasi atau dicekal tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," katanya.

Eko Hartono juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram. 

Menurutnya terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang termasuk istana raja.

"Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Dapat Kelonggaran Lunasi Biaya Haji 2026, Ini Jadwalnya

Nasional
16 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Nasional
1 bulan lalu

2 WNI Tewas dalam Kebakaran Hebat 7 Apartemen di Hong Kong 

Nasional
1 bulan lalu

Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka 3 Gelombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal