JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jumlah kejahatan sebanyak 288.472 perkara terjadi selama 2023. Jumlah tersebut meningkat 11.965 perkara atau 4,3% jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara.
Menurut dia, penyelesaian kejahatan juga meningkat sebanyak 203.293 jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 200.147.
“Jumlah penyelesaian sebanyak 203.293 perkara, di mana angka ini mengalami peningkatan perkara atau 1,6% bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 200.147 perkara,” kata Sigit dalam pemaparannya di Gedung Rupatama Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).
Sigit juga memaparkan penyelesaian kasus melalui restorative justice pada tahun 2023 sebanyak 18.175. Angka tersebut meningkat sebanyak 2.366 perkara atau 15 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Menurut dia, Polri terus berkomitmen untuk menerapkan restorative justice agar permasalahan dapat diselesaikan dengan damai.
“Kami berkomitmen terhadap restorative justice akan terus ditingkatkan, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian, guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekankan pada pemulihan kembali pada keadaan semula,” katanya.