Capaian Kerja Polri 2023, Kapolri Sebut Penyelesaian Kejahatan Meningkat 203.293 Kasus

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jumlah kejahatan sebanyak 288.472 perkara terjadi selama 2023. Jumlah tersebut meningkat 11.965 perkara atau 4,3% jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara.

Menurut dia, penyelesaian kejahatan juga meningkat sebanyak 203.293 jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 200.147.

“Jumlah penyelesaian sebanyak 203.293 perkara, di mana angka ini mengalami peningkatan perkara atau 1,6% bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 200.147 perkara,” kata Sigit dalam pemaparannya di Gedung Rupatama Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).

Sigit juga memaparkan penyelesaian kasus melalui restorative justice pada tahun 2023 sebanyak 18.175. Angka tersebut meningkat sebanyak 2.366 perkara atau 15 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Menurut dia, Polri terus berkomitmen untuk menerapkan restorative justice agar permasalahan dapat diselesaikan dengan damai.

“Kami berkomitmen terhadap restorative justice akan terus ditingkatkan, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian, guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekankan pada pemulihan kembali pada keadaan semula,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
56 menit lalu

Titiek Soeharto Apresiasi Kapolri Bangun 27 Jembatan: Ini Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Nasional
2 jam lalu

Wakapolri Tinjau Arus Mudik dari Udara, Pastikan Penyeberangan Merak-Bakauheni Lancar

Nasional
2 jam lalu

Kapolri Resmikan hingga Groundbreaking Jembatan di Riau, Total 110 Unit Dibangun

Nasional
4 jam lalu

32.721 Pemudik Mendaftar Mudik Gratis Presisi 2026, Polri Siapkan 663 Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal