Cara Cek KK Aktif atau Tidak, Mudah Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi Kartu Keluarga (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek KK aktif atau tidak ini mudah dilakukan. KK atau Kartu Keluarga adalah dokumen kependudukan resmi yang memuat data lengkap tentang anggota keluarga, termasuk nama, hubungan dalam keluarga, NIK dan informasi penting lainnya.

KK diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Dokumen ini menjadi bukti legal keberadaan suatu keluarga dalam administrasi negara.

Cara Cek KK Aktif atau Tidak

Beberapa cara mengecek KK ini mudah dilakukan tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil langsung.

1. Kunjungi situs Disdukcapil

Cara pertama, Anda bisa mengakses situs resmi Disdukcapil sesuai wilayah domisili. Setiap daerah memiliki situs Dukcapil tersendiri, seperti misalnya kependudukancapil.jakarta.go.id.

Di situs-situs tersebut, biasanya ada fitur memasukkan nomor induk kependudukan atau NIK dan KK. Setelah klik Cek NIK, maka akan muncul data yang dibutuhkan.

2. Lewat WhatsApp

Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi pesan WhatsApp. Kirim pesan ke Ditjen Dukcapil: 0811-800-5373.

Tulis pesan dengan format Nama, NIK, Nomor KK dan tujuan pengecekan. Tunggu respons dari pihak Dukcapil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Viral Disebut WN Israel dan Punya KTP Cianjur, Aron Geller Membantah!

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Buka Suara soal Heboh Warga Baduy Ditolak RS gegara Tak Punya KTP

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Periksa Kerabat Pemilik KTP yang Dipakai Terapis Delta Spa saat Lamar Kerja

Megapolitan
2 bulan lalu

Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal