Cara Cek NIK Online Terbaru Tahun 2022 untuk Tahu Aktif atau Tidak

Kezia Veronica Corne
Cara cek NIK online
  • Cek NIK KTP di Laman Resmi Kemendagri

Cara cek NIK online yang ketiga dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Untuk mengecek NIK, pilih menu E-KTP, kemudian masukan nomor KTP atau NIK yang anda miliki.

  • Cek NIK KTP Melalui Media Sosial

Cara cek NIK selanjutnya adalah melalui media sosial. Caranya cukup mudah, anda hanya mengirimkan pesan atau direct message (DM), kemudian jangan lupa untuk sampaikan keperluannya. 

Akun media sosial resmi Dukcapil yang bisa anda hubungi di antaranya:

Halo Dukcapil (Akun Facebook resmi Dukcapil)
@ccdukcapil (Akun Twitter resmi Dukcapil)

  • Cek NIK KTP Melalui Whatsapp

Cara cek NIK online yang kelima dapat dilakukan melalui Whatsapp. Caranya dengan mengirimkan data diri berupa nama lengkap sesuai KTP, NIK dan Alamat Tunggal ke 0813-2691-2479.

  • Cek NIK KTP Melalui Email

Cek NIK KTP yang terakhir adalah melalui email resmi Dukcapil. Caranya cukup mudah, anda menulis pesan dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

Itu tadi cara cek NIK Online yang bisa dilakukan tanpa harus repot datang langsung ke Dukcapil. Semoga informasi diatas membantu!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kemensos Dalami Bansos Lansia Tak Punya HP Dicoret gegara Judol: KTP Diduga Dipakai Orang Lain

2 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

2 hari lalu

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

5 hari lalu

Cara Cek Desil di DTSEN Online, Cuma Pakai NIK KTP!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal