Cara cek NIK berikutnya dapat dilakukan melalui SMS. Caranya cukup dengan mengirimkan SMS dengan format Cek#KTP#NIK ke 0815-3636-9999 (Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)).
Cara cek NIK online yang ketiga dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Untuk mengecek NIK, pilih menu E-KTP, kemudian masukan nomor KTP atau NIK yang anda miliki.
Cara cek NIK selanjutnya adalah melalui media sosial. Caranya cukup mudah, anda hanya mengirimkan pesan atau direct message (DM), kemudian jangan lupa untuk sampaikan keperluannya.
Akun media sosial resmi Dukcapil yang bisa anda hubungi di antaranya:
Halo Dukcapil (Akun Facebook resmi Dukcapil)
@ccdukcapil (Akun Twitter resmi Dukcapil)