JAKARTA, iNews.id - Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 beserta dengan syaratnya. Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 diketahui lebih banyak dari tahun lalu, yakni sebesar Rp4,2 juta per orang.
Gelombang pertama Kartu Prakerja kali ini dibuka pada triwulan I/2023. Dengan dilanjutkannya kembali program tersebut, ada sedikit perubahan pada syarat mendaftar Kartu Prakerja skema normal.
Skema program Kartu Prakerja telah diubah dari yang semula semi bansos menjadi normal. Dengan demikian, penerima bansos lain seperti bantuan subsidi upah (BSU), bantuan langsung tunai UMKM (BPUM), hingga program keluarga harapan (PKH) boleh menerima Kartu Prakerja.
Diketahui, pemerintah sebelumnya tidak mengizinkan peserta Kartu Prakerja menerima jenis bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19. Namun, skema baru kali ini memungkinkan penerima bansos lain bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja.
Sebelum mengetahui caranya, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Peserta merupakan pencari kerja atau sedang mencari kerja, pekerja yang di-PHK, atau pekerja yang ingin kompetensi kerja, pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan bukan Kepala Desa atau perangkat desa meliputi Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang boleh daftar Kartu Prakerja.
1. Buka laman atau situs resmi www.prakerja.go.id.
2. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi. Kemudian klik 'Daftar'.
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi di email.